Keputusan Menteri Keuangan Nomor 501/KMK.06/2004 Tahun 2004

Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua Bagi Hakim

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 501/KMK.06/2004 Tahun 2004 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua Bagi Hakim
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
501/KMK.06/2004
Bentuk
Keputusan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
KMK
Tahun
2004
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Oktober 2004
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 Januari 2001
Sumber
https://peraturan.bkpm.go.id/jdih; 9 Hlm
Subjek
ASURANSI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 608 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 159/PMK.02/2016 tentang Persyaratan dan Besar Manfaat Tabungan Hari Tua Bagi Hakim

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan