Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 86/PMK.04/2016

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.04/2008 tentang Pemungutan Bea Keluar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.04/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.04/2008 tentang Pemungutan Bea Keluar
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
86/PMK.04/2016
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2016
Tanggal Berlaku
23 Juli 2016
Sumber
BN.2016/NO.790, https:jdih.kemenkeu.go.id : 8 Hlm
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2115 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 106/PMK.04/2022 tentang Pemungutan Bea Keluar
Mengubah :
  1. PMK No. 146/PMK.04/2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 214/PMK.04/2008 tentang Pemungutan Bea Keluar
  2. PMK No. 214/PMK.04/2008 tentang Pemungutan Bea Keluar

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan