pencabutan peraturan daerah kabupaten pohuwato nomor 12 tahun 2013 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2020/No.226
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (3) huruf a dan lampiran Huruf Y angka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Perpres No.87 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
- Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau
- Terdiri dari 3 halaman tanpa lampiran
|