Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 52 Tahun 2018

JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Jenis Jabatan Fungsional, Pengangkatan dan Pembinaan, Perpindahan Jabatan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 52 Tahun 2018 tentang JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
03 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2018
Tanggal Berlaku
03 Desember 2018
Sumber
BD 2018/52
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
Halaman ini telah diakses 424 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kuningan No. 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 52 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional di Lingkungn Pemerintah Kabupaten Kuningan
  2. PERBUP Kab. Kuningan No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
  3. PERBUP Kab. Kuningan No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan