Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 3 Tahun 2018

Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2018-2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok terdiri dari: I Ketentuan Umum; II Pembangunan Kepariwisataan Daerah; III Pengawasan dan Pengendalian; IV Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2018-2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Timor Tengah Selatan
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
SoE
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
15 Agustus 2018
Sumber
LD.2018/No.03
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 467 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan