pariwisata - rencana
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2018/No.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2018-2025
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu membentuj Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2018-2025
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
- Materi Pokok terdiri dari: I Ketentuan Umum; II Pembangunan Kepariwisataan Daerah; III Pengawasan dan Pengendalian; IV Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2018.
- 22 Halaman; 7 Halaman Penjelasan; 129 Halaman Lampiran
|