Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 52 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan Bab II Uraian Tugas dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut diubah, yaitu terkait Uraian tugas Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif Pariwisata; Uraian tugas Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kelembagaan dan Kerja Sama Pariwisata; dan Uraian tugas Seksi Ekonomi Kreatif Pariwisata.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 52 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
08 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2020
Tanggal Berlaku
08 Mei 2020
Sumber
BD.2020/No.52
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 496 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan