Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Terhadap Penyelenggaran Pemerintahan Desa, yang memuat: Ketentuan Umum; Kewenangan Lokal Berskala Desa; Perubahan APBDesa; PEMBIAYAAN; Satuan Harga; Tanggung Jawab, Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat