Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 28 Tahun 2020

Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Sukabumi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang pedoman penerimaan peserta didik baru pada tingkatan TK, SD, dan SMP pada Kota Sukabumi. Terdiri atas 10 Bab dan 18 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Sukabumi
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
28 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2020
Tanggal Berlaku
28 Mei 2020
Sumber
BD 2020/No. 28
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
Halaman ini telah diakses 409 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Sukabumi No. 10 Tahun 2017 tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KOTA SUKABUMI

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan