Peraturan ini mengatur tentang pedoman penerimaan peserta didik baru pada tingkatan TK, SD, dan SMP pada Kota Sukabumi. Terdiri atas 10 Bab dan 18 Pasal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat