Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Kota Sukabumi pada UPT RSUD Al Mulk Kota Sukabumi. Terdiri dari 11 Pasal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat