Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2019

Penyelenggaraan Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Kota Sukabumi Pada UPT Rsud Al-Mulk Kota Sukabumi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Kota Sukabumi pada UPT RSUD Al Mulk Kota Sukabumi. Terdiri dari 11 Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Kota Sukabumi Pada UPT Rsud Al-Mulk Kota Sukabumi
T.E.U.
Indonesia, Kota Sukabumi
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sukabumi
Tanggal Penetapan
16 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2019
Tanggal Berlaku
16 Juli 2019
Sumber
BD 2019/20
Subjek
ASURANSI - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sukabumi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 494 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perwali Kota Sukabumi No. 146 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Kota Sukabumi pada UPT RSUD Al Mulk Kota Sukabumi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan