Ketentuan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diubah, yaitu Ketentuan dalam Lampiran I angka romawi III huruf B angka 1 huruf b terkait Pengajuan SPP GU.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat