Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 22 Tahun 2019

RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

-Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2020 dalam 7 Bab

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 22 Tahun 2019 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
05 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2019
Tanggal Berlaku
05 Juli 2019
Sumber
BD.2019/NO.22, LL KAB.SAMBAS: 925 HLM
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 460 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sambas No. 37 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMBAS NOMOR 22 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan