Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/MENKES/PER/V/2008 Tahun 2008

Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/MENKES/PER/V/2008 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Kesehatan
Nomor
496/MENKES/PER/V/2008
Bentuk
Peraturan Menteri Kesehatan
Bentuk Singkat
Permenkes
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Mei 2008
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
28 Mei 2008
Sumber
hukor.kemkes.go.id : 6 hlm
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Kesehatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1249 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Permenkes No. 81 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/Menkes/PER/V/2008 tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan