Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Kendal yaitu tentang Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Bagian Pemerintahan, Subbagian Otonomi Daerah, Subbagian Perundang-undangan, Subbagian Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Subbagian Dokumentasi dan Informasi Hukum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Subbagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa, Subbagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik dan Subbagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat