Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 13 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 15 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018 Nomor 15) diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukamara Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukamara
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sukamara
Tanggal Penetapan
24 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
27 September 2019
Tanggal Berlaku
24 Juli 2019
Sumber
BD.2019/14
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Bidang
Halaman ini telah diakses 476 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Sukamara No. 15 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2019

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan