Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 15 Tahun 2018

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH; BAB III PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH; BAB IV KETENTUAN PERALIHAN; BAB V PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukamara Nomor 15 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukamara
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sukamara
Tanggal Penetapan
16 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2018
Tanggal Berlaku
16 Juli 2018
Sumber
BD.2018/15
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukamara
Bidang
Halaman ini telah diakses 536 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Sukamara No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2019

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan