Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 69 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 69 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
69
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
26 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2018
Tanggal Berlaku
27 Desember 2018
Sumber
BD 2018/69
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 601 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Banjar No. 91 Tahun 2022 tentang Pengelolaan keuangan Desa
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Banjar No. 37 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan