Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 181/PMK.01/2014

Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Keuangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.01/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Keuangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
181/PMK.01/2014
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2014
Sumber
BN 2014/ NO 1217; PERATURAN.GO.ID : 3 HLM
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1696 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 136/PMK.01/2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Kementerian Keuangan
Diubah dengan :
  1. PMK No. 232/PMK.01/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.01/2014 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Keuangan
Mencabut :
  1. PMK No. 151/PMK.01/2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Keuangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan