Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 151/PMK.01/2010

Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Keuangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.01/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Keuangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
151/PMK.01/2010
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2010
Tanggal Pengundangan
27 Agustus 2010
Tanggal Berlaku
27 Agustus 2010
Sumber
BN.2010/NO.418, jdih.kemenkeu.go.id : 3 hlm.
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 810 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 181/PMK.01/2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Keuangan
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.01/2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Departemen Keuangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan