Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 151/PMK.01/2010

Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Keuangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.01/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Keuangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
151/PMK.01/2010
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2010
Tanggal Pengundangan
27 Agustus 2010
Tanggal Berlaku
27 Agustus 2010
Sumber
BN.2010/NO.418, jdih.kemenkeu.go.id : 3 hlm.
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 733 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PMK No. 181/PMK.01/2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Keuangan
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK.01/2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Departemen Keuangan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan