pajak daerah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2017/16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HIBURAN
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6412 Tahun 2016
tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 19 Tahun 2011
tentang Pajak Hiburan, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
19 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 19 Tahun 2011
- beberapa ketentuan diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
- mengubah PERATURAN DAERAH NOMOR 19 TAHUN 2011
- mengatur mengenai Pajak Hiburan
- 4 HALAMAN
|