terdiri dari 42 Pasal, 7 BAB yaitu KETENTUAN UMUM, TERA/TERA ULANG, RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG, PENGAWASAN DAN KOORDINASI, KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA,KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat