Peraturan Walikota ini mengatur tentang Mutasi PNS. Untuk mutasi keluar dan masuk dapat mengajukan usulan permohonan dengan disertai dokumen dan persyaratan sesuai dengan yang telah ditentukan. DIatur juga mengenai Tim Pertimbangan Mutasi, yang terdiri atas Sekretaris Daerah, Asisten yang membidangi Administrasi dan Kepala BKPPD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat