Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 42 Tahun 2015

Cap Keimigrasian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 42 Tahun 2015 tentang Cap Keimigrasian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Bentuk Singkat
Permenkumham
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2015
Tanggal Berlaku
30 Mei 2016
Sumber
BN.2015/No.1832, peraturan.go.id : 38 Hlm
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEWARGANEGARAAN DAN IMIGRASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Hukum dan HAM
Bidang
Halaman ini telah diakses 2147 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenkumham No. 28 Tahun 2018 tentang Cap Keimigrasian
Mencabut :
  1. Permenkumham No. 21 Tahun 2012 tentang Cap Keimigrasian

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan