perubahan atas peraturan bupati boalemo nomor 24 tahun 2018 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan dan pemanfaatan dana kapitasi dan non kapitasi program jaminan kesehatan nasional d puskesmas dan jaringannya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD.2019/No. 818
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Boalemo Nomor 24 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas dan Jaringannya
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tetang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Dan Non Kapitai yang telah disetorkan ke Kas Daerah oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dapat dimanfaatkan kembali dengancara Dinas Kesehatan/Kota harus mengusulkan adanya Peraturan Kepala Daerah.
- Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.29 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.101 Tahun 2012; Peraturan Presiden No.12 Tahun 2013; Permenkes No.69 Tahun 2013; Permenkes No.71 Tahun 2013; Permenkes No.28 Tahun 2014; Permenkes No.21 Tahun 2016; Permenkes No.52 Tahun 2016; Permenkes No.76 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Puskesmas Dan Jaringannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
- Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
|