standar/PEDOMAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2019/612
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Keluaran Operasional
Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Lamandau
ABSTRAK: |
- Bahwa kegiatan yang diusulkan menjadi Standar Biaya Keluaran
(SBK) memenuhi kreteria sebagai berikut; merupakan kegiatan
yang dilaksanakan dari tahun, mempunyai indikator keluaran
yang jelas dan terukur, bersifat khusus/spesifik dilaksanakan
oleh instansi dan/atau di wilayah tertentu.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2018; 17. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 50 Tahun 2018.
- Standar Biaya Keluaran Operasional
Kegiatan Pengawasan Pada Inspektorat Kabupaten Lamandau
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
-
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 26 Tahun 2019
- 13 Halaman
|