Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Agama Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Agama
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Menteri Agama
Bentuk Singkat
Peraturan Menag
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2019
Tanggal Berlaku
03 Desember 2019
Sumber
BN.2019/NO.1565,Peraturan.go.id: 11 hlm.
Subjek
PENDIDIKAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Agama
Bidang
Halaman ini telah diakses 1036 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Peraturan Menag No. 19 Tahun 2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Negeri Imam Bonjol Padang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan