Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 22 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2012 Tentang Perizinan Penyelenggaraan Sarana Perkeretaapian Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2012 Tentang Perizinan Penyelenggaraan Sarana Perkeretaapian Umum
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
29 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
04 April 2019
Tanggal Berlaku
04 April 2019
Sumber
BN 2019/ NO 367; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1290 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Permenhub No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2012 Tentang Perizinan Penyelenggaraan Sarana Perkeretaapian Umum
Mengubah :
  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 31 Tahun 2012 Tentang Perizinan Penyelenggaraan Sarana Perkeretaapian Umum

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan