2019
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) NO. 58/PMK.05/2019, LN. 509/2019,PERATURAN.GO.ID : 16 HLM
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2019.
|