Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2016 Nomor 38), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Balangan Nomor 46 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2018 Nomor 46), diubah sebagai berikut; 1. Ketentuan Pasal 4, 2. Bagan Struktur Organisasi Sekretariat Daerah, 3. Ketentuan Pasal 5, 4. Bagan struktur organisasi Sekretariat DPRD, 5. Ketentuan Pasal 33, 6. Bagan struktur organisasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat