Peraturan ini mengenai rencana strategis satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Malinau tahun 2016-2021. Peraturan ini mencakup kedudukan RENSTRA SKPD; sistematika. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja SKPD dalam menjalankan program-program pembangunan daerah, sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan Kabupaten Malinau secara keseluruhan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat