Peraturan ini mengenai perubahan atas Peraturan Bupati no 19 tahun 2017 tentang rencana strategis satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Malinau Tahun 2016-2021. Peraturan ini mencakup perubahan atas ketentuan Bab III Sistematika pada pasal 3 ayat (1) dan ayat (2).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat