Peraturan ini mengenai tata cara pelayanan perizinan. Peraturan ini mencakup jenis pelayanan perizinan dan non perizinan; persyaratan dan masa berlaku izin; jenis dan besaran biaya perizinan; pembinaan dan pengawasan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat