Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 28 Tahun 2018

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PADA BALAI KESEHATAN OLAHRAGA MASYARAKAT PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN GUBERNUR TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PADA BALAI KESEHATAN OLAHRAGA MASYARAKAT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Standar Operasional Prosedur; 3. Tata Kerja; 4. Sarana dan Prasarana; 5. Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 28 Tahun 2018 tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PADA BALAI KESEHATAN OLAHRAGA MASYARAKAT PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
20 April 2018
Tanggal Pengundangan
20 April 2018
Tanggal Berlaku
20 April 2018
Sumber
BD.2018/NO.28
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 660 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan