CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
- Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 42);
b. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 43);
c. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 44);
d. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 45);
e. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 46);
f. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 47);
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 15 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 48);
h. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 49);
i. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Mikro Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 50);
j. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 51);
k. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 19 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 52);
l. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 20 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 53);
m. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 21 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 54);
n. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 22 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 55);
o. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 23 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 56);
p. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 57);
~ 37 ~
q. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 25 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 58);
r. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 59);
s. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 27 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 60);
t. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 29 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 62);
u. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 30 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan, Arsip, dan Dokumentasi Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 63);
v. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 31 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 64);
w. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 65);
x. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 33 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 66);
y. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 34 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2009 Nomor 67); dan
z. Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 17 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kayong Utara (Berita Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2012 Nomor 17);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 38 HAL;
|