Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, Tenaga Kesehatan, Pejabat Struktural Pada Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja; 4. Pemberian Tpp; 5. Penyusunan Skp; 6. Pemberian Izin, Toleransi dan Pejabat Pemberi Izin; 7. Mekanisme Pengajuan dan Pembayaran Tpp; 8. Penambahan Anggaran; 9. Evaluasi; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat