Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 101 Tahun 2016

TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 101 Tahun 2016 tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pringsewu
Nomor
101
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pringsewu
Tanggal Penetapan
30 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
30 Desember 2016
Sumber
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pringsewu
Bidang
Halaman ini telah diakses 378 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan