Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 11 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 69 Tahun 2015 Tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. PENGAWASAN, PEMBAYARAN, PELAPORAN DAN SERAH TERIMA; 2. KEADAAN KAHAR/FORCE MAJEUR.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulukumba Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 69 Tahun 2015 Tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulukumba
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bulukumba
Tanggal Penetapan
02 April 2018
Tanggal Pengundangan
02 April 2018
Tanggal Berlaku
02 April 2018
Sumber
BD.2018/No.11
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulukumba
Bidang
Halaman ini telah diakses 701 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bulukumba No. 12 Tahun 2019 tentang PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan