Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2019 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAPORAN REALISASI FISIK DAN KEUANGAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DHARMASRAYA
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya serta sebagai pedoman dalam pelaporan realisasi fisik dan keuangan satuan kerja perangkat daerah, maka perlu mengatur pelaporan realisasi fisik dan keuangan dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaporan Realisasi Fisik dan Keuangan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2006, PP No. 5 Tahun 2015, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Dharmasraya No. 2 Tahun 2010.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaporan Realisasi Fisik Dan Keuangan Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, dengan Sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum;
2. Tata cara penyampaian laporan;
3. Format laporan;
4. Pengendalian pelaporan;
5. Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
- 23 halaman
|