1.KETENTUAN UMUM 2.MAKSUD DAN TUJUAN 3.KEGUNAAN 4.HASIL DAN RUANG LINGKUP 5.KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat