Perda Ini Mengatur Mengenai Retribusi Jasa Usaha; Meliputi; Jenis Retribusi Jasa Umum; Wilayah Pemungutan Retribusi; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terhutang; Pemungutan Retribusi; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat