Dalam Peraturan ini diatur tentang Perangkat Desa termasuk didalamnya mengatur tentang Perangkat Desa, Persyaratan Perangkat Desa, Mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat