Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2011

Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Penyeberangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2011 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Penyeberangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
85
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2011
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2011
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2011
Sumber
BN Tahun 2011 No 658, jdih.dephub. go.id : 10 hlm.
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 652 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenhub No. 154 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan