Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 75 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 67 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pohuwato Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Pohuwato No. 67 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pohuwato Tahun 2018

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 75 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 67 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pohuwato Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pohuwato
Nomor
75
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Marisa
Tanggal Penetapan
05 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
05 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
05 Oktober 2018
Sumber
BD.2018/No.75
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA - PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pohuwato
Bidang
Halaman ini telah diakses 551 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Pohuwato No. 67 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pohuwato Tahun 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan