Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan, ruang lingkup, mekanisme pengaduan, tindak lanjut, ekspose hasil audit investigasi atas laporan/pengaduan whistleblower, perlindungan terhadap whistleblower.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat