Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 16 Tahun 2018

INDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2018-2021 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengenai penetapan dan penggunaan indikator kinerja utama (IKU) untuk periode 2018 hingga 2021. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas kinerja pemerintah daerah dengan menggunakan indikator yang jelas dan terukur.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bulungan Nomor 16 Tahun 2018 tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA TAHUN 2018-2021 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bulungan
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
27 April 2018
Tanggal Pengundangan
27 April 2018
Tanggal Berlaku
27 April 2018
Sumber
BD 2018/NO 18
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bulungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 463 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Bulungan No. 32 Tahun 2022 tentang Indikator Kinerja Utama Tahun 2022-2026 di Lingkungan Pemerintah Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan