Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 87 Tahun 2018

Sertifikasi Tenaga Penguji Prasarana Perkeretaapian Dan Tenaga Penguji Sarana Perkeretaapian

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 87 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Tenaga Penguji Prasarana Perkeretaapian Dan Tenaga Penguji Sarana Perkeretaapian
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
87
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 September 2018
Tanggal Pengundangan
18 September 2018
Tanggal Berlaku
18 September 2018
Sumber
BN. 2018, No. 1290, jdih.kemenhub.go.id : 25 Hlm
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1918 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PM 97 Tahun 2010 Sertifikat Keahlian Tenaga Penguji Prasarana Perkeretaapian
  2. PM 96 Tahun 2010 Sertifikat Keahlian Tenaga Penguji Sarana Perkeretaapian

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan