Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021
ABSTRAK:
ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan yang meliputi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan; dan adanya kebijakan nasional
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 167/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2020, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 71 Tahun 2020
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kota Padang Panjang 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
Mengubah
Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 30 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Partai Politik dan Pemilu
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan Dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi tata kelola bantuan keuangan kepada partai politik dan mendorong peran aktif partai politik untuk ikut serta dalam penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 melalui pelaksanaan pendidikan politik kepada anggota partai politik dan masyarakat, perlu dilakukan penyesuaian terhadap pedoman penyusunan laporan Pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota ten tang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Bantuan Keuangan Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 35 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 35 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK, DENGAN PERUBAHAN :
Pasal 3
(1) Besarnya Bantuan Keuangan yang diberikan kepada Partai Politik perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara hasil pemilihan umum DPRD Kota Padang Panjang Tahun 2019.
(2) Jumlah perolehan suara hasil Pemilihan Umum DPRD didasarkan pada hasil perhitungan suara sah Pemilihan Umum DPRD yang ditetapkan oleh KPU Kota Padang Panjang.
(3) Besaran bantuan keuangan partai politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
Pasal 4
Penghitungan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dari APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sebagai berikut:
a. besarnya nilai bantuan per suara untuk Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Tahun 2019 adalah jumlah Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran sebelumnya dibagi dengan jumlah perolehan suara hasil Pemilihan Umum DPRD Tahun 2019 periode sebelumnya berdasarkan perhitungan suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah;
b. besarnya jumlah bantuan Keuangan yang dialokasikan dalam APBD setiap tahun untuk Partai Politik adalah jumlah perolehan suara hasil Pemilihan Umum DPRD Tahun 2019 dikalikan dengan nilai bantuan per suara; dan
c. jumlah bantuan keuangan kepada Partai Politik dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota setiap tahunnya adalah jumlah perolehan suara Partai Politik hasil pemilihan umum DPRD Tahun 2019 dikalikan nilai bantuan persuara.
dan perubahan lainnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
/bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor Tahun 2017 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2017
/bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Padang Panjang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2017
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang
Panjang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 50 Tahun 2016,
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2017
perubahan kedua atas peraturan walikota padang panjang nomor 3 tahun 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS BAGI WALIKOTA/WAKIL WALIKOTA, PIMPINAN/ANGGOTA DPRD DAN PNS/NON PNSDI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka penyempurnaan administrasi pelaksanaan perjalanan dinas dalam/luar daerah propinsi dan luar negeri bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang, perlu dilakukan Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
14. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
15. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan ini merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Perjalanan Dinas bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan/Anggota DPRD dan PNS/Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
Merubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomo 3 Tahun 2017
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
/bahwa untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efesien serta menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu diatur pembuatan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip;
/bahwa Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis disusun dalam rangka keamanan dan melindungi fisik arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang;
/bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien sebagaimana diamanatkan Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihakpihak yang tidak berhak, perlu diatur sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis;
/bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2011,Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 43 Tahun 2016, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 10 tahun 2014
PERATURAN WALIKOTA PADANG PANJANG NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan Dan non Kesehatan Dalam Penanganan Corona Virus Disease-2019 Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan apresiasi dan penghargaan yang adil bagi tenaga kesehatan dalam penanganan dan penanggulangan COVID 19 di Kota Padang Panjang, Pemerintah Daerah memberikan insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan;
bahwa agar pelaksanaan pemberian insentif dan santunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu diatur dalam suatu standar biaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota ten tang Standar Biaya Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Disease-2019 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan WaIikota Padang Panjang Nomor 57 Tahun 2021,
Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah dalam pemberian insentif bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan dalam Penanganan Corona Virus Disease-2019 Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 32 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2022 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Un dang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 ten tang Cipta Kerja, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, periu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 18 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2019
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2023 yang selanjutnya disebut RKPD Kota Padang Panjang Tahun 2023 merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai tanggal 1 Januari 2023 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
RKPD Kota Padang Panjang Tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (I), merupakan pedoman :a. bagi seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, termasuk Organisasi Perangkat Daerah Kota Padang Panjang; perumusan penyempurnaan rancangan akhir Renja Perangkat Daerah; penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 32 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Padang Panjang No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 32 Tahun 2017 tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah kota padang panjang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang
peraturan pelaksanaan peraturan daerah kota padang panjang nomor 1 tahun 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PADANG PANJANG NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 1 Tahun 2017
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tunjangan Kesejahteraan
Bab III Kelompok Pakar atau Tim Ahli DPRD
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2017
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 32 Tahun 2018
penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
14. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018
20. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
21. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 5 Tahun 2017
22. Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan ini berisi Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang yang semula Rp.687.539.222.000,00 menjadi Rp.702.403.779.615,75 yang dirinci lebih lanjut dalam Lampiran Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2018.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 32 Tahun 2021
Mengubah Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 76 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan efisiensi pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
merubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 76 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 76 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat