Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Yogyakarta Tahun 2005-2025, dalam pelaksanaan Wajib Belajar 12 (duabelas) Tahun Penduduk Kota Yogyakarta minimal dapat menyelesaikan jenjang Pendidikan Menengah dan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan dalam Pasal 38 ayat (1), pendanaan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah serta Masyarakat, maka perlu memberikan bantuan kepada peserta didik penduduk Kota Yogyakarta yang telah menyelesaikan pendidikan pada suatu jenjang pendidikan namun masih mempunyai tunggakan biaya pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2017.
Materi Pokok: Dalam Peraturan ini diatur tentang Sasaran dan Kriteria Penerima, Besaran, dan Pelaksanaan Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan. Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan adalah bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada peserta didik penduduk Daerah yang memiliki tunggakan biaya pendidikan dan telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat di dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Bantuan ini diberikan untuk mendukung program wajib belajar 12 (duabelas) tahun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Tata cara perencanaan anggaran, penatausahaan dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah perlu diatur dalam sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah untuk memberikan pedoman pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, serta berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Yogyakarta maka ada beberapa hal dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 57 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan diganti.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Materi Pokok: Ruang Lingkup Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Peraturan Walikota ini meliputi Sistem dan Prosedur Perencanaan Anggaran, Sistem dan Prosedur Penatausahaan Penerimaan, Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran, dan Sistem dan Prosedur Pelaporan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 21 Tahun 2017
PERWALI Kota Yogyakarta No. 108 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta tetap digunakan untuk pelaksanakan kegiatan dan anggaran 2017. Izin diatas dan/atau diluar standar yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan Walikota ini dinyatakan tetap berlaku.
Diubah dengan :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 70 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 21 Tahun 2017 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
Mencabut :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 126 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 110 Tahun 2016 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 123 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 110 Tahun 2016 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Barang dan Jasa Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 93 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya standar harga satuan setiap unit barang/jasa di Pemerintah Kota Yogyakarta perlu menetapkan standar satuan harga barang dan jasa di Pemerintah Kota Yogyakarta
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016
Materi Pokok: Standar Harga Barang dan Jasa adalah pedoman pembakuan barang dan jasa menurut jenis, spesifikasi dan kualitas, serta harga tertinggi dalam periode tertentu. Maksud disusunnya Peraturan ini adalah sebagai pedoman perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2017, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam perencanaan, dan pengendalian anggaran belanja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Kearsipan merupakan urusan wajib bagi Pemerintah Daerah, bahwa dalam menghadapi tantangan di era globalisasi, mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, maka penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 24 Tahun 2012.
Materi Pokok: Dalam rangka menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, maka penyelenggaraan kearsipan harus dilakukan dalam suatu sistem penyelenggaraan kearsipan daerah yang komprehensif dan terpadu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
Jumlah Halaman: 20 HLM; Penjelasan : 10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 29 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Administrasi Penyidikan Bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Dalam Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan
ABSTRAK:
Administrasi penyidikan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta dalam acara pemeriksaan tindak pidana ringan, perlu dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu diatur administrasi penyidikan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta dalam acara pemeriksaan tindak pidana ringan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1988, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 68 Tahun 2016.
Materi Pokok: Peraturan ini dibentuk dengan maksud sebagai pedoman administrasi penyidikan bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Daerah dalam proses penyidikan Tindak Pidana Ringan. Peraturan ini dibentuk dengan tujuan agar terwujud administrasi penyidikan oleh PPNS Satpol PP Daerah dalam proses penyidikan Tindak Pidana Ringan, yang efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 22 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok, maka perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan Peraturan Walikota tentang petunjuk pelaksanaannya..
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017.
Materi Pokok: Dalam Peraturan ini diatur tentang Pengadaan dan Pemasangan Tanda Kawasan Tanpa Rokok, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif, Pembinaan dan Pengawasan, dan Partisipasi Masyarakat pada Kawasan Tanpa Rokok. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Jumlah Halaman: 8 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 42 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terkena Musibah Kebakaran di Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah kebakaran, maka perlu memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah kebakaran di Kota Yogyakarta; Bahwa Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terkena Musibah Kebakaran di Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2016
Materi Pokok: Penerima Bantuan, Besaran Bantuan, Tata Cara Memperoleh Bantuan, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Kepada Masyarakat Yang Terkena Musibah Kebakaran di Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 43 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan dan Penghapusan Warisan Budaya Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa Warisan Budaya merupakan kekayaan budaya bangsa yang sangat penting artinya bagi pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat; Warisan Budaya yang dapat berupa benda, bangunan,struktur, kawasan, dan situs, perlu mendapatkan kepastian hukum agar dapat dilestarikan dengan sebaik-baiknya
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2012
Materi Pokok: Penetapan dan penghapusan Warisan Budaya bertujuan untuk memberikan landasan hukum dan keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam penetapan dan penghapusan Warisan Budaya; meningkatkan kepedulian, kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap Warisan Budaya dan upaya pelestariannya; dan memberikan kepastian hukum dalam pelestarian Warisan Budaya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Jumlah Halaman: 6 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOSDA) untuk Satuan Pendiidikan Dasar Yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Pemerintah Kota Yogyakarta perlu memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk Satuan Pendidikan Dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan dan untuk mendukung kegiatan penyelenggaraan pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008.
Materi Pokok: Dalam Peraturan ini diatur tentang Maksud, Tujuan, Peruntukan, Besaran, Tata Cara Pemberian, Pengelolaan, Pembinaan dan Pengawasan BOSDA. Bosda diberikan untuk membantu biaya operasional pendidikan yang diselenggarakan pada satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran pada satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2017
PERWALI Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
PERWALI Kota Yogyakarta No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
PERWALI Kota Yogyakarta No. 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2018
PERWALI Kota Yogyakarta No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 121 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2017
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 terdiri dari:
a. Pendapatan Daerah Rp. 1.623.733.999.678,00
b. Belanja Daerah Rp. 1.691.313.278.210,00
c. Pembiayaan Daerah:
1. Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp. 68.672.272.254,00
2. Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp. 1.092.993.722,00
Pembiayaan Netto Rp. 67.579.278.532,00
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Rp. 0 ,00
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Jumlah Halaman: 4 HLM ; Lampiran : 1000 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat