Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka untuk optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah perlu mengatur pola koordinasi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 62 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Walikota selaku Kepala Daerah merupakan unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom, kewenangan dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah oleh Walikota, sebagaimana yang disebutkan, secara teknis dilaksanakan oleh Perangkat Daerah dan dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Selain mengkoordinasikan Perangkat Daerah, Sekretaris Daerah juga membantu Walikota dalam membina hubungan kerja Organisasi Perangkat Daerah/Unit Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
7 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 62 Tahun 2016
PERWALI Kota Yogyakarta No. 118 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta No. 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, maka perlu diatur mengenai susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi, dan tata kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Susunan organisasi Kecamatan Tipe A terdiri dari Camat, Sekretariat, Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum, Seksi Pelayanan, Informasi, dan Pengaduan, Seksi Perekonomian, Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Seksi Pembangunan, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Susunan organisasi Kecamatan Tipe B terdiri dari Camat, Sekretariat, Seksi Pemerintahan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum, Seksi Pelayanan, Informasi, dan Pengaduan, Seksi Perekonomian dan Pembangunan, Seksi Pemberdayaan Masyarakat, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Susunan organisasi Kelurahan terdiri dari Lurah, Sekretariat, Seksi Pemerintahan, Pembangunan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum, Pelayanan, Informasi, dan Pengaduan, dan Seksi Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
13 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelurahan Siaga Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan urusan wajib bidang kesehatan diperlukan dukungan, peran serta masyarakat dalam pemberdayaan secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkesinambungan sehingga tercipta kualitas lingkungan fisik, sosial dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal; bahwa untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat di kelurahan, diperlukan penguatan kelembagaan dan peran Kelurahan Siaga di Kota Yogyakarta.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1955 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 859Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5063); Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penaggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 4723). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Ke Dua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/MENKES/PB/VIII/2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat.
Maksud dibentuknya Peraturan Walikota ini adalah untuk meningkatkan komitmen dan kerjasama semua pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal di Kelurahan.
Tujuan dari dibentuknya Peraturan Walikota ini adalah:
a. meningkatkan upaya promotif dan preventif kesehatan pada masyarakat;
b. meningkatkan dan mendekatkan akses layanan informasi kesehatan terutama pada
upaya kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak serta pertolongan kegawatdaruratan kesehatan dan bencana;
c. mengembangkan UKBM yang dapat melaksanakan kegiatan survailans berbasis masyarakat minimal meliputi pemantauan penyakit, kesehatan ibu dan anak, pertumbuhan balita, kesehatan lingkungan dan PHBS;
d. meningkatkan ketersediaan sumber daya manusia dan sumber dana yang berasal dari pemerintah, masyarakat serta swasta dan/atau dunia usaha untuk mengembangkan Kesi;
e. meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan dan gizi, meningkatkan keluarga yang sadar gizi dan terciptanya PHBS di rumah tangga;
f. meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan meliputi bencana, penyakit, dan kegawatdaruratan;
g. meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan berbasis masyarakat; dan
h. meningkatkan kemampuan dan kemauan masyarakat untuk menolong diri sendiri dalam bidang kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
9 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2014 ada ketentuan yang perlu disesuaikan, sehingga Peraturan Walikota dimaskud perlu diganti dan disempurnakan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2016.
4 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 1 Tahun 2016
Anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya. Pengembangan Kota Layak Anak di Kota Yogyakarta diperlukan sebagai upaya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1997, Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988, Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2013, dan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014.
Menyambut kebijakan Kota Layak Anak yang telah dirumuskan oleh Pemerintah Pusat, di Kota Yogyakarta telah berkembang berbagai inisiatif upaya pengembangan KLA baik dari Pemerintah Daerah, masyarakat maupun lembaga masyarakat. Lebih dari itu, pengembangan Kota Layak Anak di Kota Yogyakarta diperlukan sebagai upaya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
18 HLM; Penjelasan : 6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 43 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan evaluasi pelaksanaan pemberian insentif pemungutan Pajak Daerah maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah perlu dicabut dan diganti.
Pasal 18 Undang – Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2010, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2011, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2011, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2015.
Insentif diberikan apabila dalam melakukan pemungutan pajak mencapai kinerja tertentu dan bersumber dari penerimaan pajak yang meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2016.
7 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 1 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 125 dan Pasal 126 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, maka perlu disusun Anggaran Kas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pengeluaran-pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPA-PPKD) yang telah disahkan
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1955 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 859); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang PenyelenggaraanNegara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
Maksud disusunnya anggaran kas adalah sebagai pedoman untuk menyusun SPD. Tujuan pengaturan mekanisme pengelolaan anggaran kas adalah dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan bermanfaat untuk masyarakat.
(1) Kepala SKPD berdasarkan rancangan DPA-SKPD menyusun rancangan anggaran kas SKPD.
(2) Rancangan anggaran kas SKPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada PPKD selaku BUD bersamaan dengan pembahasan DPA-SKPD.
(3) Pembahasan rancangan anggaran kas SKPD dilaksanakan bersamaan dengan rancangan DPA-SKPD.Pasal 5
(1) PPKD selaku BUD menyusun anggaran kas pemerintah daerah guna mengatur ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam DPA-SKPD yang telah disahkan.
(2) Anggaran Kas yang telah disahkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat perkiraan arus kas masuk yang bersumber dari penerimaan dan perkiraan arus kas keluar yang digunakan untuk mendanai pelaksanaan kegiatan dalam setiap periode.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
6 HLM; -
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 33 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 77 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja pada obyek belanja yang sama, antar obyek belanja dalam jenis belanja yang sama, maka perlu penyesuaian penyediaan anggaran belanja program dan kegiatan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menurut kodefikasi rekening belanja dan peruntukkannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Nomor 77 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2015 Nomor 77) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2016.
6 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 56 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 125 dan Pasal 126 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, maka perlu disusun Perubahan Anggaran Kas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup guna mendanai pengeluaran-pengeluaran sesuai dengan rencana penarikan dana yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPPA-PPKD) yang telah disahkan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 54 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 1Tahun 2016 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2016 menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang terdapat pada Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2016.
3 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 100 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Surveilans Kesehatan Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka deteksi dini dan pengendalian terhadap penyakit atau masalah-masalah kesehatan serta kondisi yang mempengaruhi terjadinya peningkatan dan penularan penyakit perlu dilakukan Surveilans kesehatan.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor 1138/MENKES/PB/VIII/2005, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1479/MENKES/SK/X/2003, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 949/MENKES/SK/VIII/2004, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 1529/Menkes/SK/X/2010, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 140/1508/SJ/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2016.
Tujuan dibentuknya Peraturan Walikota ini adalah untuk mendukung terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal dengan pemantauan dan pengendalian penyakit dan atau masalah kesehatan di Kota Yogyakarta melalui Surveilans.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2016.
12 HLM;-
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat