Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 100 Tahun 2016

Sistem Surveilans Kesehatan Berbasis Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Tujuan dibentuknya Peraturan Walikota ini adalah untuk mendukung terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal dengan pemantauan dan pengendalian penyakit dan atau masalah kesehatan di Kota Yogyakarta melalui Surveilans.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2016 tentang Sistem Surveilans Kesehatan Berbasis Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
100
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
21 Oktober 2016
Sumber
BD.2016/NO.100
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan