PENDIDIKAN – PERUBAHAN KEDUA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD.2016/NO.21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK: |
- Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2014 ada ketentuan yang perlu disesuaikan, sehingga Peraturan Walikota dimaskud perlu diganti dan disempurnakan.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2014.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 6.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2016.
- 4 HLM; -
|